BARRU - Turnamen Sepak Bola Mattirowalie Cup 3 yang digelar oleh Pemdes Mattirowalie, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru berlangsung mulai Kamis 18 Agustus 2022.
Meski sudah berlangsung selama beberapa hari, turnamen antar dusun ini ternyata tidak mengantongi izin secara tertulis dari pihak yang berwenang.
Hal ini diakui oleh ketua panitia turnamen M. Yusril Winandar, saat di konfirmasi disela sela pertandingan, Senin (22/8/2022). Bahkan, didepan para Tim FC Pujananting Group, Yusril mengaku salah.
"Saya salah, kegiatan ini belum punya izin keramaian, " kata Yusril.
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tanete Riaja, yang bertugas di Desa Mattirowalie. Dia membenarkan jika kegiatan itu tidak ada izin keramaian secara tertulis.
"Turnamen ini tidak mengantongi izin hanya secara lisan, "kata Bhabinkamtibmas saat dihubungi.
Selain tidak mengantongi izin resmi, turnamen itu juga menuai sorotan dari masyarakat setempat. Pasalnya, salah satu Tim sepakbola FC Pujananting Group gagal mengikuti turnamen karena diprotes oleh panitia.
Sementara menurut anggota Tim FC Pujananting group seharusnya bukan panitia yang melakukan protes tapi peserta turnamen yang harus melakukan protes.
"Panitia yang menyusun jadwal pertandingan, sangat lucu jika dianalisis kedalam bagi orang berpendidikan tinggi, selayaknya bukan panitia yang seharusnya protes tapi lawan tanding", kata advokat Tim FC Pujananting group Rahman.SH., MH.
"Diprotes karena tidak semua pemain FC. Pujananting Group berdomisili dan berKTP Mattirowali, tapi salahnya panitia juga meloloskan anak KKN dari luar desa yang notabene tidak berdomisili Mattirowalie. jelas kegiatan ini sangat rancuh dan tidak berdasar, " tambah Rahman.
Sementara manager FC Pujananting group Amir mengatakan Tim FC Pujananting group tidak pernah berharap ikut bertanding hanya ingin eksebisi namun panitia memasukkan dijadwal pertandingan.
FC Pujananting group yang tergabung didalamnya TNi, Polri, NGO, Jurnalis bersyukur digagalkan main karena ternyata kegiatan ini tidak mengantongi izin yang awalnya menurut panitia punya izin.
"Untung digagalkan main, ternyata tidak berizin, hampir kita dinilai pembiaran kegiatan yang tidak mengantongi izin keramaian, " ucap Amir.
Salah seorang panitia berinisial I membocorkan anggaran yang digunakan bersumber dari Anggaran Dana Desa yang tidak transparansi.
"Gunakan anggaran ADD Mungkin anggarannya saya dengar Rp.22.000.000 tapi ada juga yang bilang 17 juta dan 15 juta, " tutur I.
Terkait hal itu, Ketua DPD JNI Barru Hasyim meminta penggunaan ADD Desa Mattirowalie perlu ditelusuri oleh pihak APH selama lima tahun, kuat dugaan ada kebocoran uang negara tidak sesuai.
(Red)