BARRU- Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M. Si menjelaskan bantuan tempat ibadah, sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Barru untuk pembangunan bidang keagamaan. Hal ini adalah bagian dari perwujudakan visi misi Kabupaten Barru yang religius benafaskan keagamaan.
Bupati Suardi Saleh menyampaikan hal itu saat menyerahkan bantuan pembangunan Masjid usai Shalat Jumat di Masjid Masdarul Mukminin Jampue, Kelurahan Sumpang Binangae Barru, Jumat (7/6/2024).
“Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat dan dapat digunakan sebaik-baiknya guna menunjang peningkatan ibadah, iman dan taqwa masyarakat", ungkap Suardi
Bupati juga berharap, keberadaan masjid jangan hanya terlihat megah, namun harus dibarengi dengan kegiatan-kegiatan religius, seperti shalat berjamaah, pendidikan baca Alqur'an anak-anak.
Dikatakan, masjid bukan hanya tempat shalat semata, namun juga sebagai sarana melakukan pemberdayaan umat, seperti tempat pembinaan dan penyebaran dakwah Islam, sebagai tempat untuk konsultasi dan komunikasi masalah ekonomi, sosial dan budaya.
Baca juga:
Sekda Barru Hadiri Doa Seribu Santri
|
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga
menyampaikan, satu program pemerintah yaitu pencegahan dan penurunan Stunting. Program ini tentunya tidak bisa berhasil jika tidak ada support dari masyarakat. Olehnya itu dalam upaya penurunan Stunting harapkan peran serta dan sinergitas pemangku kepentingan.
Terkait dengan upaya pelayanan dibidang kesehatan, Bupati menjelaskan selain menata insfrastruktur meningkatkan pelayanan, saat ini juga telah disiapkan Rumah singgah pasien yang berobat ke Makassar.
Baca juga:
Kaum Sodom, Sejarah Terulang Kembali
|
"Jadi kami sampaikan kepada warga masyarakat Barru bahwa jika ada keluarga yang berobat di Makassar atau di rawat di Makassar tidak perlu lagi menyewa rumah tinggal karena Pemerintah Daerah sudah menyiapkan Rumah singgah untuk keluarga pasien", jelasnya.
Dihadapan jamaah Jumat, Bupati menitip harapan dalam rangka menghadapi Pilkada untuk sama-sama menjaga keamanan agar dapat berjalan lancar dan damai.
(mhh/hpb)