BARRU - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem drg. Hj. Hasnah Syam, MARS., bersama Kementerian Tenaga Kerja (Menaker) RI menggelar Sosialisasi Program Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), di Baruga Singkerru Adae, Rujab Bupati Barru, pada Selasa (14/3/2023).
Hadir dalam sosialisasi ini Koordinator Bidang Evaluasi dan Pelaporan Direktorat Bina Pengawas Kemeterian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI., dr. Tresye Widiastuty Paidi, MKM, Kadis Tenaga Kerja kabupaten Barru Yossi Febresia, S.STP. M.Si., para perwakilan perusahaan se - kabupaten Barru dan para Pelaku UMKM.
Hasnah Syam yang juga Ketua PKK Barru ini dalam sambutannya mengatakan bahwa ketenagakerjaan ini adalah yang sosialisasipertama kalinya dilakukan di Barru selama 4 tahun terakhir.
Dalam kesempatan itu, Hasnah Syam memaparkan aspirasi yang yang telah dibawa di Dapil diantaranya adalah BLK yang saat ini sudah berfungsi disetiap kecamatan. Menurutnya, pembangunan BLK sejalan dengan program Ketenagakerjaan.
"Jadi sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan terkait ketenagakerjaan dan K3. Semoga kita semua bisa memahami apa yang nanti disampaikan oleh pemateri sehingga bisa diterapkan nantinya dimasyarakat", terang mantan Kadis Kesehatan Barru ini.
Sebelumnya, Kadis Tenaga Kerja Barru Yossi Febrisia dalam sambutan selamat datangnya mewakili Bupati Barru menyampaikan bahwa masyarakat Barru patut bersyukur dengan keberadaan Bu Dokter Hasnah Syam di Senayan DPR yang telah banyak berperan membawa aspirasi, salah satunya kegiatan sosialisasi yang terlaksana pada hari ini.
Yossi mengakui bahwa, apa yang dilakukan oleh Bu Dokter selama di DPR RI sangat membantu Pemerintah Daerah (Pemda) Barru, utamanya program sosialisasi, sebagaimana diketahui bahwa Pemda memiliki keterbatasan anggaran untuk melaksanakan sosialisasi dengan menghadirkan ratusan masyarakat sebagai peserta.
"Atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) Barru kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya atas peran Bu Dokter Hasnah Syam, khsususnya di bidang ketenagakerjaan", ungkap Yossi.
Mantan Kabag Protokol Setda Barru ini juga menjelaskan bahwa penerapan K3 harus dilakukan. Dalam hal ini, pemberi kerja harus menjamin keselamatan pekerja, sehingga tercipta suasana kerja yang aman dan nyaman.
"Salah satu bukti komitmen Pemda untuk melindungi dan mengurusi pekerja yaitu dipisahkannya dinas Ketenagakerjaan dari Dinas PTSP Barru. Dan saat ini, kami terus melakukan kunjungan keperusahaan untuk sosialisasi terkait K3. Kami harap dengan adanya sosialisasi ini, hubungan industrial dan pekerja semakin harmonis", ujarnya.
Sementara itu, Tresye Widiastuty Paidi
mengungkapkan bahwa tujuan dari sosialisasi ini agar seluruh pihak dapat mengetahui kondisi ketenagakerjaan, peningkatan pekerja dan mengetahui hak dan kewajiban sebagai pekerja.
Dikatakan bahwa, negara telah menjamin pekerja berdasarkan undang-undang
Nomor 03 tahun 1992 memberikan perlindungan pekerja saat bekerja dan menjamin hak pekerja terpenuhi.
"Harapan kami, semoga dengan adanya sosialisasi ini, pekerja di Barru bisa mengetahui hak dan kewajibannya selaku pekerja", jelasnya.
(Ahkam)